,
Jakarta
– TNI AL (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut)
TNI AL
) menegaskan tentang Sersan Dua Satria Arta Kumbara. Berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut TNI Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, Satria telah dikeluarkan dari militer. Dia bukan lagi bagian dari Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) usai berpartisipasi dalam misi militer
Rusia
.
Menurut Wira, PHK sudah diterapkan sesuai dengan keputusan tersebut.
in absentia
Putusan pengadilan tanpa kehadiran terdakwa oleh Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta tanggal 6 April 2023 menyatakan bahwa individu tersebut dihukum penjara satu tahun serta dikenakan sanksi tambahan yaitu pemecatan. Hal ini disampaikan oleh Laksma TNI Wira seperti dikutip dari Antara, Jumat, 10 Mei 2025.
Dia menyebutkan bahwa Satria sudah melaksanakan perbuatan deserter alias kabur dari wajib militer udara mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai hari ini. Sehubungan dengan itu, Dilmil II-08 telah mengeluarkan sanksi sesuai dengan Keputusan Kasus No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang ditetapkan pada 6 April 2023 serta Dokumen Memiliki Kekuatan Hukum Tetap No.AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 17 April 2023.
Nama Satria viral di media sosial setelah mengunggah keikutsertaannya dalam operasi militer Rusia. Ia mengunggah aktivitasnya itu di media sosial TikTok lewat video dari akun @zstorm689.
Di dalam video itu, terdapat sejumlah gambar yang diposting oleh pengguna akun tersebut. Video menunjukkan bahwa pria ini mengenakan dua jenis seragam yang berbeda: satu untuknya sebagai anggota TNI AL dan kemudian digambarkan bersamaan dengan fotonya lainnya, waktu dia menjadi polisi.
tentara Rusia
.
Terdapat pula gambar Satria yang tengah berkelahi mewakili Rusia. Ia tidak seorang diri, melainkan bersama tentara bayaran lainnya dari bermacam-macam negara.