Berikut adalah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Jawa Timur, yaitu Muhammad Albarra (Gus Barra) serta Mohammad Rizal Octavian.
Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Gus Barra serta Muhammad Rizal Octavian secara langsung mengimplementasikan visi, misi, dan berbagai program kerja mereka.
Diketahui bahwa Gus Barra dan Muhammad Rizal Octavian sudah diambil sumpahnya oleh Presiden Prabowo pada tanggal 20 Februari 2025 yang lalu.
Pada masa awal kepemimpinannya, Pemkab Mojokerto menyalurkan dana sebesar Rp 66 miliar guna mencapai distribusi yang merata dalam hal pelayanan kesehatan bagi warganya dengan cara memastikan partisipasi aktif dari BPJS Kesehatan.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albaraa alias Gus Barra, menjelaskan bahwa dana tersebut disediakan untuk memastikan kebutuhan pokok warga Kabupaten Mojokerto tercukupi, termasuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya.
Pada pidatonya saat peluncuran UHC Bersama dengan BPJS Kesehatan, Bupati Mojokerto Gus Barra menyebutkan bahwa dana yang dialokasikan untuk mencapai UHC Prioritas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025 sebesar Rp 66 miliar.
Peluncuran UHC (Keselamatan Universal untuk Semua) Bersama BPJS Kesehatan merupakan komponen dari agenda 100 hari kerja Bupati Mojokerto dalam masa jabatan 2025-2030.
“Angka dana yang diajukan memang luar biasa besar, namun itu bukan hal utamanya. Yang paling penting ialah bagaimana kebutuhan dasar warga Kabupaten Mojokerto dapat dipenuhi, khususnya ketika mereka sakit dan tak lagi khawatir tentang biaya perawatan,” ungkap Gus Barra pada acara peluncuran UHC Prioritas di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Rabu (9/4/2025).
Dia menyebut peluncuran UHC Prioritas sebagai janji Pemda untuk mempercepat tercapainya kesetaraan dalam penyediaan layanan kesehatan bagi warga Kabupaten Mojokerto.
Capaiannya dalam mencapai UHC di Kabupaten Mojokerto telah menjangkau 1.141.807 orang, yang setara dengan 98,76% dari seluruh populasi kabupaten sebesar 1.156.144 jiwa.
Artinya kita masih kekurangan sekitar 1,24 persen agar bisa mencapai UHC yang sempurna yaitu 100 persen.
Di sisi lain, partisipasi dalam program BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 80,81 persen yaitu sebanyak 934.256 peserta yang masih aktif.
“Dengan demikian, sekitar 80 hingga 81 persen dari total 934.256 jiwa di Kabupaten Mojokerto telah memiliki jaminan pelayanan kesehatan,” papar Bupati Mojokerto yang ketiga puluh satu itu.
Gus Barra mengatakan bahwa program 100 hari kerja Bupati Mojokerto dalam bidang kesehatan akan mencapai tujuannya dengan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga masyarakat.
Karena pencapaian UHC Prioritas tersebut, ketika mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, statusnya akan segera aktif.
“Maka warga Kabupaten Mojokerto yang sedang sakit hanya perlu menampilkan KTP saat berobat di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit lokal. Hal ini merupakan bentuk peduli kami terhadap masyarakat,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintahan baru tak memerlukan banyak waktu untuk mencapai kesetaraan layanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.
Pemerintah Daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto sedang mempercepat proses peningkatan efisiensi anggaran. Salah satu upayanya adalah menghidupkan kembali keikutsertaan warga dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Tanda Penduduk (JKN-KTP) yang sempat tidak aktif.
Pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut sepenuhnya akan dicover oleh APBD Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025 melalui pendanaan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) serta sumber-sumber lainnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan warganya dapat mengakses dan mendapat pelayanan kesehatan secara cuma-cuma yang ditangani oleh BPJS Kesehatan.
Harap tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan khususnya untuk pasien BPJS Kesehatan, baik di fasilitas kesehatan puskesmas ataupun rumah sakit. Saya menegaskan hal ini, apabila ada warga yang merasa kecewa dengan pelayanan di tempat tersebut, silakan laporkan segera karena kami akan langsung mendatanginya dan bertindak.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gus Barra pula melakukan penyerahan simbolis kartu BPJS Kesehatan kepada 18 wakil yang mewakili semua kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyatakan penghargaannya kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto karena telah mencapai status UHC Prioritas.
Keuntungan dari UHC Prioritas ini terletak pada kenyataan bahwa peserta PBI BPJS Kesehatan yang pembayaran iurnya ditanggung pemerintah daerah dapat langsung aktif setelah mendaftar dan tidak perlu menanti selama kurang lebih dua minggu seperti biasanya.
Warga dapat mengunjungi klinik keluarga atau dinas kesehatan lokal jika status keanggotaannya tidak aktif akibat tunggakan; mereka bisa segera mendaftar ulang melalui program Jaminan Kesehatan PBI.
“Maka tak akan ada hambatan bagi warga kurang mampu ketika ingin menggunakan fasilitas kesehatan, sebab keikutsertaan BPJS Kesehatan dapat berlaku secara instan. Intinya, program Jaminan Kesehatan Nasional ini mencakup seluruh jenis penyakit berdasarkan anjuran medis dari dokter. Sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran tambahan, kecuali jika diinginkan oleh peserta sendiri,” tandasnya.
Dia mengatakan bahwa partisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Karternaker (BPJS Kesehatan) untuk masyarakat Mandiri di Kabupaten Mojokerto telah memadai, terlebih bagi perusahaan yang bertanggung jawab atas pembayaran iuran pelayanan kesehatan tersebut.
“Bagi kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan finansial agar termotivasi menjadi mandiri melalui BPJS Kesehatan, terutama perusahaan-perusahaan yang berkewajiban menyediakan jaminan kesehatan untuk para pegawainya. Harapannya, mereka tidak menambah beban kepada pemerintah daerah, sebab ini merupakan tanggung jawab dari pengusaha,” tegasnya.
Partisipan JKN di Kabupaten Mojokerto Pada Bulan April Tahun 2025:
1. Jumlah peserta yang sudah mendaftar untuk PBI JK adalah 429.568 orang.
2. Jumlah kepesertaan PBPU dari Pemda yang telah terdaftar adalah sebanyak 191.414 orang.
3. Peserta yang terdaftar di PBPU sebanyak 222.638 orang.
4. Peserta yang sudah didaftarkan untuk PPU BU berjumlah 219.054 orang.
5. Jumlah peserta terdaftar PPU PN sebanyak 58.058 orang
6. Jumlah peserta terdaftar yang telah membayar BP sebanyak 21.043 orang.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Mojokerto diperkirakan mencapai 1.141.807 orang, dan dari jumlah tersebut sekitar 934.256 peserta masih aktif, yang berarti mempresentasikan 80,81 persen.
(TribunNewsmaker/
Surya
)