Kenzha Meninggal: Keluarga Menggugat Polri dalam Kasus Panjang Kematian di UKI


JAKARTA, –

Polres Metro Jakarta Timur mengkonfirmasi bahwa tidak ditemukan indikasi kejahatan dalam kasus meninggalnya Kenzha Ezra Walewengko (22), seorang mahasiswa dari Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Maka, investigasi kasus kematiannya Kenzha diberhentikan.

Namun, keluarga Kenzha merasa tidak puas dan melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur ke Divisi Propam Polri.

Rumah tangga menilai bahwa investigasi perkara itu berakhir dengan cara yang tidak adil.

Keluarga menuntut Propam Polri agar menyelidiki kasus tersebut.

Keluarga Kenzha melalui pengacara mereka, Manotar Tampubolon, menggarisbawahi bahwa pihaknya memohon kepada Divisi Propam Polri untuk secara sungguh-sungguh mengikuti dan menangani laporannya itu.

“Maka secara jelas, kita sebagai bagian dari keluarga serta perwakilan tim pengacara menuntut Divisi Propam Polri agar sungguh-sungguh menyelidiki laporan tersebut,” ungkap Manotar ketika ditemui di hadapan Kantor Propam Polri, Jakarta, pada Jumat (25/4/2025).

Kelompok keluarga merasa bahwa Kepolisian Resor Jakarta Timur kurang sungguh-sungguh dalam menyelidiki tuduhan penyiksaan yang berujung pada kematian Kenzha.

Mereka berpikir masih ada saksi penting yang belum dicek sampai investigasi terpaksa diakhiri.

“Walaupun masih terdapat sejumlah saksi utama yang belum dicek oleh penyidik Polres Jaktim sampai hari ini, mereka yang telah menyaksikan insiden tersebut dan berada di tempat kejadian pada waktu itu,” tambah Manotar.

Tanda-tanda seperti bekas kaki dan luka yang dicurigai disebabkan oleh tabrakan dengan objek keras ini membikin keluarga percaya bahwa Kenzha menjadi korban penyiksaan, tidak sekadar kebetulan terjadi kecelakaan.

Pembelaan Kapolres Jaktim

Mengatasi keadaan tersebut, Kombes Nicolas Ary Lilipaly masih menegaskan bahwa penyelidikan tentang kematiatan Kenzha dilakukan secara profesionals dan terbuka.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa penyelidik dari Polrestro Jakarta Timur telah melakukan proses investigasi terkait kematian KEW dengan cara yang profesional serta transparan,” ujar Nicolas.

Menurutnya, investigasi telah mengaitkan para ahli untuk menerangkan akar masalah kepergian nyawa sang korban.

Di sisi lain, Nicolas mengungkapkan, laporan yang diajukan oleh keluarga korban kepada Propam Polri adalah hak mereka sepenuhnya.

“Nanti pihak Propam Polri yang akan menindaklanjuti laporan mereka tersebut, apakah penyelidik sudah melaksanakan tugasnya sesuai hukum dan SOP yang berlaku atau tidak,” tuturnya.

Kematian Kenzha tidak disebabkan oleh penganiayaan.

Nicolas mengatakan bahwa Kenzha tidak meninggal akibat penggeboman. Dia menambahkan bahwa tak ada saksi yang bisa mendukung klaim itu.

Beberapa orang yang menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan bahwa mereka berada pada jarak yang cukup jauh dan di belakang bangunan.

“Ada saksi yang mengatakan Kenzha dipukul, tetapi tidak bisa menyebutkan bagian tubuh yang dipukul.” ucap Nicolas.

“Hasil visum juga tidak menunjukkan tanda kekerasan atau luka akibat pengeroyokan,” kata dia menambahkan.

Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arfiani Ika Kusumawati, menyatakan bahwa pada waktu kejadian, Kenzha tercatat sebagai pengkonsumsi alkohol dalam dosis tinggi.

“Alokasi alkohol yang ditemui pada korbannya terlihat dalam jumlah besar di perut namun dengan kadar yang sangat rendah di dalam darah,” jelas Arfiani.

Arfiani menggarisbawahi bahwa walaupun minuman keras yang di konsumsi Kenzha tidak secara langsung menyebabkan kematian, namun hal itu memengaruhi tingkat kesadarannya ketika sedang berjalan.

Pada hari peristiwa tersebut, setelah minum alkohol, Kenzha diperkirakan terjatuh ke saluran air di area kampus sambil posisinya berlutut dan kepala lebih rendah.

“Pessoa yang sadar sepenuhnya akan langsung terbangun saat jatuh. Sementara itu, mereka yang hilang kesadarannya tak dapat berdiri kembali,” katanya.

Arfiani menyampaikan bahwa ketika jatuh, Kenzha menderita luka pada kepalanya; bagaimanapun, cedera itu tidak bisa dipandang sebagai alasan tunggal untuk kematiannya.

“Tetapi ini adalah bagian dari satu kesatuan,” katanya.

Menurutnya, kemungkinan penyebab kematian Kenzha adalah karena kesulitan pernapasan akibat kondisi badannya yang tidak dapat berfungsi dengan baik ketika ia dalam keadaan mabuk dan jatuh.


(Penulis: Shela Octavia Dinda Aulia Ramadhanty | Editor: Dani Prabowo, Robertus Belarminus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *