.JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau disingkat KAI, telah mengungkapkan komitmennya untuk memperkuat program keamanan pangan nasional yang menjadi salah satu dari delapan tujuan utama (Asta Cita) pemerintah. Menurut Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, implementasi nyata hal tersebut dilakukan lewat penggunaan kembali harta milik negara yang dikelola oleh KAI. Tujuannya adalah merubahnya jadi area pertanian serta perkebunan berdasarkan kesepakatan bersama dengan mitra luar organisasi mereka sendiri.
“Dukungan yang diberikan oleh KAI kepada Asta Cita Pemerintah, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, mencerminkan kontribusi nyata dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membantu masyarakat dan negara,” demikian disampaikan Anne melalui pernyataan tertulis di Jakarta pada hari Sabtu, 26 April 2025.
Anne menyebutkan bahwa usaha ini memberikan kesempatan kepada banyak pihak, termasuk individu dan bisnis, untuk ikut serta dalam memperkokoh industri pertanian lokal. Menurut Anne, sampai tahun 2025, sekitar 3.768 tempat milik BUMN Kereta Api Indonesia (KAI) yang memiliki luas area seluas 4.483.946 meter persegi sudah diserahkan untuk mendukung proyek tersebut.
“Lahan-lahan tersebut tersebar di berbagai wilayah, meliputi sebagian Pulau Sumatera, mayoritas Pulau Jawa, dan Pulau Madura,” sambung Anne.
Bagi properti KAI di Pulau Madura yang difungsikan untuk kegiatan bercocok tanam dan perkebunan dengan area keseluruhan sebesar 5.875 meter persegi terdistribusi pada 29 titik. Sementara itu, di Sumatera, memiliki luas total mencapai 525.292 meter persegi yang tersebar di 337 tempat mulai dari wilayah Aceh sampai Lampung.
“Lokasi peternakan dan kebun yang dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia, terbesar ada di pulau Jawa. Berdasarkan data, area tersebut menyebar di 3.402 titik mulai dari provinsi Banten sampai dengan Jawa Timur, menghasilkan keseluruhan luas tanah untuk pertanian dan perkebunan sekitar 3.952.779 meter persegi,” jelas Anne.
Menariknya, lanjutan Anne, tanah yang dipinjamkan ini tak cuma berada di zona rel kereta api yang sudah tidak digunakan lagi. Terdapat 2.251 titik lokasi dengan total luasan mencapai 3.030.288 meter persegi yang malahan berlokasi di dekat rel-rel aktif. Pengelolanya masih menempatkan prioritas utama kepada aspek keselamatan serta keamanan dalam operasional transportasi keretaapi tersebut.
“Di sisi lain, terdapat 1.517 titik dengan keseluruhan area sebesar 1.453.658 meter persegi yang berlokasi di luar jalur aktif. Karena jaraknya yang cukup jauh dari lintasan kereta api, hal ini membuka peluang besar bagi peningkatan sektor pertanian dan perkebunan tanpa mempengaruhi aktivitas transportasi kereta,” ungkap Anne.
Dengan memanfaatkan tanah milik PT Kereta Api Indonesia untuk kegiatan bercocok tanam dan menanami perkebunan, Anne mengatakan bahwa KAI berupaya ikut membantu dalam penyediaan sumber makanan yang berkesinambungan serta meningkatkan kesejahteraan para petani dan pengusaha di bidang agribisnis.
Melalui tindakan yang direncanakan dengan matang ini, Anne menjelaskan bahwa KAI menyatakan komitmennya mendukung tujuan Asta Cita pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan aset KAI sebagai area pertanian dan perkebunan.
“KAI bertekad menjamin bahwa proses sewa-menyewa aset ini dilakukan secara terbuka dan efektif, sambil tetap menjunjung tinggi segi keselamatan dan keamanan dalam operasi kereta api. KAI sangat mendukung partisipasi aktif dari berbagai pihak guna menciptakan ketahanan pangan nasional lewat penggunaan aset-aset KAI,” ungkap Anne.