Jon Mathias Akan Mengajukan Pengampunan ke Presiden Prabowo untuk Membebaskan Ammar Zoni



Jon Mathias sebagai pengacara akan berupaya dengan keras untuk membebaskan Ammar Zoni dari penjara setelah dia menerima vonis 4 tahun karena kasus terkait obat-obatan terlarang.

Di samping itu, Jon Mathias berencana untuk mendaftarkan Ammar Zoni ke dalam program asimilasi. Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan mengajukan pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto agar Ammar Zoni dapat dibebaskan dari penjara.

“Rencananya kita akan mengajukan amnesti kepada Presiden Prabowo,” ujar Jon Mathias ketika ditemui di wilayah Jakarta Barat.

Bagi program pengintegrasian terdapat sejumlah syarat yang perlu dipatuhi. Sebagai contoh, seseorang harus menjalankan masa hukumannya lebih dulu sebelum dapat mengikuti program tersebut.

Tahap awal yang akan disarankan Jon Mathias bagi Ammar Zoni agar mendapatkan kemerdekaannya dari balik jeruji besi adalah dengan mengajukan pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto. Karena pada dasarnya, metode tersebut merupakan opsi terbaik dan paling realistis di antara alternatif lainnya saat ini.

Seperti yang dicanangkan oleh beliau (Prabowo), para pengguna narkoba akan mendapatkan ampunan menurut suatu kebijakan karena dianggap tidak menguntungkan pihak lain. Menurut dia, kerugiannya hanya pada dirinya sendiri,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan Jon Mathias, terdapat sekitar 44 ribu pemakai narkoba yang tengah mendekam di penjara, dan pemerintah harus mengeluarkan dana kurang lebih Rp 2 triliun demi menyediakan kebutuhan makan mereka.

Lebih baik dari pada membuang begitu banyak uang, Jon Mathias berharap Presiden Prabowo Subianto dengan tulus akan memberikan pengampunan kepada mereka.

“Di dalam penjara mereka tidak memberikan manfaat apa-apa. Saat ini pun pemerintah menghadapi masalah terkait dengan kapasitas lapas,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *